Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

5 Tips Terhindar dari Pengembang Home Credit Nakal

 

home credit

Home credit merupakan sebuah solusi bagi yang ingin segera memiliki rumah dengan modal gaji bulanan yang cukup. Karena sejatinya membeli sebuah hunian meskipun seederhana tetapi jika milik sendiri akan bisa menambah nilai kenyamanan. Home credit di era sekarang ini sudah banyak jasa yang menyediakannya. Namun memilih pengembang home credit tentunya kamu harus waspada dan berhati-hati. Hal ini untuk meghindari kamu mendapatkan pengembang yang nakal dan malah menimbulkan masalah baru  pada proses home credit.

Nah kali ini kita akan membantu kamu untuk belajar mengenali pengembang home credit. Agar terhindar dari berbagai permasalahan  dan pengembang yang nakal. Simak yuk ada 5 tips yang akan kamu dapatkan dan pelajari mengenai kredit rumah yang aman.

Tips Terhindar dari Pengembang Home Credit Nakal

Agar terhindar dari pengembang home credit yang nakal, kamu boleh coba perhatikan tips berikut ini yaa. Semua ini kamu lakukan demi memperoleh rumah idaman sesegera mungkin dengan solusi pembayaran yang memudahkan.

  • Cek Kredibilitas Pengembang

Nah pertama-tama yang perlu kamu lakukan untuk memperoleh home credit yang aman adalah dengan mengecek kerjasamanya dengan bank-bank yang ada di Indonesia. Cek apakah pengembang tersebut memperoleh modal kerja konstruksi dari bank tersebut atau tidak. Nah jika iya maka pengembang tersebut memang sudah mempunyai kelayakan sebagai pengembang home credit.

Selanjutnya cek proyek perumahan mana saja yang sudah selesai dibangun oleh pengmbang tersebut. Jika proyek perumahan sebelumnya berhasil, maka pengembang memang mempunyai kredibilitas yang cukup baik.

Kemudian kamu juga bisa cek legalitas dari pengembang home credit tersebut. Diantaranya kamu bisa cek status badan hukumnya, lalu legalitas tanah yang akan dibangun tersebut, izin IMB-nya bagaimana dan perizinan untuk lokasi juga bisa kamu cek.

  • Pengecekan Legal atau Tidak Tanah Lokasi Bangunnya

Untuk pengecekan legalitas tanah kamu harus mendatangi Dinas Pertanahan di daerahmu yaa. Dimana seharusnya seorang pengembang yang layak hanya mempunyai Hak Guna Bangun. Dan bilamana hak tersebut atau waktu yang telah diberikan telah habis maka pengembang harus memperpanjang Hak Guna Bangun Tersebut.

Ketika kamu datang ke Dinas Pertanahan maka kamu harus cek kebenaran status hak tersebut dan dari mana hak tersebut diperoleh. Nah Hak Guna Bangun pada dasarnya ada dua macam yaa, satu langsung dikuasasi negara dan satunya Hak Pengelolaan Lahan. Dalam hal ini usahakan tanah tersebut milik negara sehingga secara legalitas akan jauh lebih aman. Dan apabila statusnya adalah Hak Pengelolaan Lahan maka proses perpanjangan Hak Guna Lahan harus kamu lakukan sesuai persetujuan dari Hak Pengelolaan Lahan.

  • Cek Garansi Pembayaran Untuk Booking

Jika kamu sudah memutuskan untuk membeli sebuah rumah tentunya kamu harus melakukan booking atau pemesanan. Dan pemesanan tersebut ada fee atau uang yang harus kamu bayarkan sebelum rumah tersebut ter-booking.

Nah yang perlu kamu pastikan adalah fee ini nanti jika KPR yang kamu ajukan kepada pihak bank diterima maka fee akan menjadi milik pengembang. Sedangkan apabila pengajuan KPR milikmu mengalami penolakan harusnya fee tersebut mendapat garansi untuk kembali.

  • Hindari Membayarkan DP Rumah Apabila KPR Belum Disetujui

Selanjutnya jangan sekali kali bayar DP apabila KPR kamu masih dalam proses yaa. Karena nanti akan sulit kembali DP tersebut apabila KPR kamu tertolak oleh bank. Ukuran seorang debitur pengajuan KPR-nya diterima atau ditolak tentunya ada banyak pertimbangan termasuk kemampuanmu secara financial setiap bulannya dan aset yang kamu miliki.

Sistem pembayaran dengan KPR tentunya berawal dari kamu membayar DP awal langsung kepada pengembang. Dan selanjutnya pembayaran akan dilanjutkan oleh pihak bank. Lalu kamu wajib membayar cicilan KPR setiap bulannya pada pihak bank tersebut.

  • Proses Bayar DP dan Lanjutkan dengan Pengecekan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB)

Jika pengajuan KPR yang kamu lakukan telah berhasil, maka selanjutnya kamu harus melunasi DP yang telah disepakati yaa. Untuk DP tentunya setiap pengembang mempunyai ketentuan berbeda-beda, namun secara umum Bank Indonesia menetapkan sebesar 20% dari harga rumah yaa. Kemudian jika sudah saat kamu menghadapi pengecekan perjanjian pengikatan jual beli ada baiknya teliti betul jangan sampai ada poin yang terlewat. Diantaranya mengenai harga jual rumah, lalu ada proses pembangunannya, dan berbagai biaya yang harus kamu tanggung.

Selain itu kamu juga ada harus menyepakai sanksi yang berlaku apabila pengembang melakukan hal atau mangkir dari perjanjian tersebut. Dengan begitu nantinya jika memang pengembang mangkir kamu bisa langsung mengambil tindakan hukum.

Nah itulah hal yang harus kamu hindari dan perhatikan saat akan memilih dan menentukan pengembang home credit. Jangan sampai kamu bertemu dengan pengembang nakal yang akan menipu kamu dengan uang DP yang telah kamu bayarkan. Sekalipun proses pembangunan telah berjalan ada baiknya kamu tetap harus pantau yaa agar kamu mendapat kualitas yang sesuai dengan hakmu. Dan segeralah lanjutkan proses pengurusan akta jual beli dan garansi bangunan.

Posting Komentar untuk "5 Tips Terhindar dari Pengembang Home Credit Nakal"