5 Tips Terhindar dari Pengembang Home Credit Nakal
Home credit merupakan sebuah solusi bagi yang ingin segera
memiliki rumah dengan modal gaji bulanan yang cukup. Karena sejatinya membeli
sebuah hunian meskipun seederhana tetapi jika milik sendiri akan bisa menambah
nilai kenyamanan. Home credit di era sekarang ini sudah banyak jasa yang
menyediakannya. Namun memilih pengembang home credit tentunya kamu harus
waspada dan berhati-hati. Hal ini untuk meghindari kamu mendapatkan pengembang
yang nakal dan malah menimbulkan masalah baru
pada proses home credit.
Nah kali ini kita akan membantu kamu untuk belajar mengenali
pengembang home credit. Agar terhindar dari berbagai permasalahan dan pengembang yang nakal. Simak yuk ada 5
tips yang akan kamu dapatkan dan pelajari mengenai kredit rumah yang aman.
Tips Terhindar dari Pengembang Home Credit Nakal
Agar terhindar dari pengembang home credit yang nakal, kamu boleh coba perhatikan tips berikut ini yaa. Semua ini kamu lakukan demi memperoleh rumah idaman sesegera mungkin dengan solusi pembayaran yang memudahkan.
- Cek Kredibilitas Pengembang
Nah pertama-tama yang perlu kamu lakukan untuk memperoleh
home credit yang aman adalah dengan mengecek kerjasamanya dengan bank-bank yang
ada di Indonesia. Cek apakah pengembang tersebut memperoleh modal kerja
konstruksi dari bank tersebut atau tidak. Nah jika iya maka pengembang tersebut
memang sudah mempunyai kelayakan sebagai pengembang home credit.
Selanjutnya cek proyek perumahan mana saja yang sudah
selesai dibangun oleh pengmbang tersebut. Jika proyek perumahan sebelumnya
berhasil, maka pengembang memang mempunyai kredibilitas yang cukup baik.
Kemudian kamu juga bisa cek legalitas dari pengembang home credit tersebut. Diantaranya kamu bisa cek status badan hukumnya, lalu legalitas tanah yang akan dibangun tersebut, izin IMB-nya bagaimana dan perizinan untuk lokasi juga bisa kamu cek.
- Pengecekan Legal atau Tidak Tanah Lokasi
Bangunnya
Untuk pengecekan legalitas tanah kamu harus mendatangi Dinas
Pertanahan di daerahmu yaa. Dimana seharusnya seorang pengembang yang layak
hanya mempunyai Hak Guna Bangun. Dan bilamana hak tersebut atau waktu yang
telah diberikan telah habis maka pengembang harus memperpanjang Hak Guna Bangun
Tersebut.
Ketika kamu datang ke Dinas Pertanahan maka kamu harus cek kebenaran status hak tersebut dan dari mana hak tersebut diperoleh. Nah Hak Guna Bangun pada dasarnya ada dua macam yaa, satu langsung dikuasasi negara dan satunya Hak Pengelolaan Lahan. Dalam hal ini usahakan tanah tersebut milik negara sehingga secara legalitas akan jauh lebih aman. Dan apabila statusnya adalah Hak Pengelolaan Lahan maka proses perpanjangan Hak Guna Lahan harus kamu lakukan sesuai persetujuan dari Hak Pengelolaan Lahan.
- Cek Garansi Pembayaran Untuk Booking
Jika kamu sudah memutuskan untuk membeli sebuah rumah
tentunya kamu harus melakukan booking atau pemesanan. Dan pemesanan tersebut
ada fee atau uang yang harus kamu bayarkan sebelum rumah tersebut ter-booking.
Nah yang perlu kamu pastikan adalah fee ini nanti jika KPR yang kamu ajukan kepada pihak bank diterima maka fee akan menjadi milik pengembang. Sedangkan apabila pengajuan KPR milikmu mengalami penolakan harusnya fee tersebut mendapat garansi untuk kembali.
- Hindari Membayarkan DP Rumah Apabila KPR Belum
Disetujui
Selanjutnya jangan sekali kali bayar DP apabila KPR kamu
masih dalam proses yaa. Karena nanti akan sulit kembali DP tersebut apabila KPR
kamu tertolak oleh bank. Ukuran seorang debitur pengajuan KPR-nya diterima atau
ditolak tentunya ada banyak pertimbangan termasuk kemampuanmu secara financial
setiap bulannya dan aset yang kamu miliki.
Sistem pembayaran dengan KPR tentunya berawal dari kamu membayar DP awal langsung kepada pengembang. Dan selanjutnya pembayaran akan dilanjutkan oleh pihak bank. Lalu kamu wajib membayar cicilan KPR setiap bulannya pada pihak bank tersebut.
- Proses Bayar DP dan Lanjutkan dengan Pengecekan
Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB)
Jika pengajuan KPR yang kamu lakukan telah berhasil, maka
selanjutnya kamu harus melunasi DP yang telah disepakati yaa. Untuk DP tentunya
setiap pengembang mempunyai ketentuan berbeda-beda, namun secara umum Bank
Indonesia menetapkan sebesar 20% dari harga rumah yaa. Kemudian jika sudah saat
kamu menghadapi pengecekan perjanjian pengikatan jual beli ada baiknya teliti
betul jangan sampai ada poin yang terlewat. Diantaranya mengenai harga jual
rumah, lalu ada proses pembangunannya, dan berbagai biaya yang harus kamu
tanggung.
Selain itu kamu juga ada harus menyepakai sanksi yang
berlaku apabila pengembang melakukan hal atau mangkir dari perjanjian tersebut.
Dengan begitu nantinya jika memang pengembang mangkir kamu bisa langsung
mengambil tindakan hukum.
Nah itulah hal yang harus kamu hindari dan perhatikan saat
akan memilih dan menentukan pengembang home credit. Jangan sampai kamu bertemu
dengan pengembang nakal yang akan menipu kamu dengan uang DP yang telah kamu
bayarkan. Sekalipun proses pembangunan telah berjalan ada baiknya kamu tetap
harus pantau yaa agar kamu mendapat kualitas yang sesuai dengan hakmu. Dan segeralah
lanjutkan proses pengurusan akta jual beli dan garansi bangunan.
Posting Komentar untuk "5 Tips Terhindar dari Pengembang Home Credit Nakal"